Gubernur Kalsel Lantik 104 Pejabat Fungsional, Buka Lembaran Baru dalam Karier ASN

KabarKalimantan, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional. Sebanyak 104 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam upacara yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (25/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan. Semoga dapat menjalankan tugas dengan integritas dan loyalitas tinggi demi kemajuan Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur.

Jabatan fungsional, menurut Gubernur, adalah jalur karier ASN yang menuntut penguasaan ilmu dan keahlian khusus. Pelantikan ini menjadi pengingat bahwa ASN fungsional memiliki peran kunci dalam pencapaian program-program pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh pejabat fungsional untuk terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan di bidangnya masing-masing. Tantangan ke depan semakin kompleks dan kita membutuhkan SDM yang benar-benar profesional,” tambahnya.

Gubernur juga menyinggung bahwa jabatan fungsional bukan jalan satu arah. Dalam praktiknya, ada pejabat fungsional yang diminta kembali ke jabatan struktural dengan alasan kebutuhan organisasi dan masa pensiun yang berbeda.

“Ada juga yang kembali ke struktural agar bisa mengabdi hingga usia pensiun 60 tahun. Ini semua disesuaikan dengan kebutuhan SKPD dan pengembangan kompetensi masing-masing,” jelasnya.

Gubernur Muhidin berharap para pejabat fungsional mampu menjadi penggerak perubahan di bidang tugasnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pejabat fungsional yang menunjukkan kinerja dan penguasaan keilmuan yang mumpuni, dapat dipertimbangkan untuk kembali ke jabatan struktural.

“Saya harap saudara semua bersiap-siap menambah ilmu. Kalau ilmunya mumpuni, kita bisa tarik lagi ke struktural bila diperlukan. Tapi bisa juga tetap di fungsional, tergantung kebutuhan dan penugasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah menyampaikan, pelantikan ini juga menandai peningkatan kapasitas aparatur yang diharapkan dapat langsung berkontribusi dalam memperkuat layanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami ingin pejabat fungsional tidak hanya bekerja di belakang layar, tapi menjadi pendorong utama tercapainya program-program strategis Pemprov Kalsel, termasuk dalam kegiatan-kegiatan teknis seperti proses pengadaan dan layanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Adapun Dinansyah mengungkapkan, kategori yang dilantik terdiri dari beberapa yaitu: 84 orang yang naik jenjang jabatan fungsional, 9 orang yang berpindah antar-jabatan fungsional, dan 11 orang yang beralih dari jabatan fungsional kategori terampil ke jenjang ahli.

“Total ada 104 orang, mayoritas berasal dari bidang kesehatan dan teknis. Mereka akan tersebar ke 12 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Semoga mereka dapat menjalankan tugas secara profesional demi mendukung visi dan misi Pak Gubernur,” pungkas Dinansyah.[]

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *