KabarKalimantan, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Harry Khairil Hadi, menyambut langsung aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Banua Bersatu Lawan Kriminalisasi Digital Kalimantan Selatan di depan Kantor DPRD Kalsel, Selasa (14/7/2026).
Bersama anggota DPRD lainnya dan Sekretaris DPRD Kalsel, politisi muda asal Kabupaten Balangan itu tampak berbaur dengan massa serta mendengarkan penyampaian aspirasi hingga aksi berakhir.
Ditemui usai aksi, Harry menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.
“Aksi ini menunjukkan demokrasi kita di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik. Masyarakat menyampaikan aspirasi, dan DPRD berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” ujarnya.

Harry mengatakan, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan massa berkaitan dengan persoalan pemadaman listrik yang sempat terjadi di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Masyarakat tentu ingin mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan mengenai penyebab terjadinya pemadaman listrik. Dengan keterbukaan informasi, berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dihindari. DPRD juga akan meminta penjelasan kepada pihak terkait agar persoalan ini benar-benar terang dan menjadi bahan evaluasi supaya tidak terulang kembali,” kata Harry.

Selain isu kelistrikan, massa juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo serta sejumlah persoalan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Harry menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima DPRD sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi. Menurutnya, hal-hal yang menjadi kewenangan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, sedangkan persoalan yang berada di luar kewenangan legislatif akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat didengar. Yang menjadi kewenangan DPRD akan kami tindak lanjuti, sedangkan yang bukan kewenangan kami akan diteruskan kepada lembaga yang berwenang agar tetap mendapat perhatian,” tutupnya.












