KabarKalimantan, Palangkaraya – Komisi I DPRD Kalsel meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalsel agar melakukan inovasi-inovasi serta membangun hubungan kerja sama dengan berbagai instansi di lingkungan Pemprov.
Dengan demikian, diharapkan KPID bisa mengembangkan sekaligus meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias, usai melakukan studi komparasi ke KPID Kalimantan Tengah, Jumat (12/1), mengatakan, KPID bisa melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi agar para mahasiswa bisa melakukan penelitian seputar penyiaran.
“Untuk literasi, mereka (KPID Kalteng) melaksanakan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Perguruan Tinggi, sehingga dengan literasi ini keberadaan KPID bisa lebih dikenal dan undang-undang tentang penyiaran lebih diketahui oleh masyarakat. Ini patut kita contoh,” ujarnya.
Terkait anggaran KPID Kalsel yang lebih kecil dibanding KPID Kalteng, Rachmah mengakui bahwa alokasi anggaran yang diberikan masih sangat minim untuk mendukung kegiatan KPID Kalsel. Hal itulah yang mendasari Komisi I melakukan studi komparasi ke KPID Kalteng untuk melihat anggarannya sekaligus menggali masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dalam rangka memaksimalkan tugas KPID Kalsel.
“Kita harapkan kinerja KPID Kalsel terus meningkat dan berkembang, terutama dalam mengangkat konten budaya dan pariwisata lokal,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sekretaris Komisi I Suripno Sumas menambahkan, ada beberapa yang menjadi catatan Komisi I yang nantinya bisa dijadikan contoh oleh KPID Kalsel. Di antaranya, dengan anggaran yang tidak terlalu jauh berbeda dengan KPID Kalsel, mereka mampu membuat inovasi-inovasi melalui kerjasama-kerjasama.
“Dengan kerjasama-kerjasama itulah mereka bisa menggali kegiatan melaui dan menggunakan anggaran dari instansi terkait. Itu yang menjadi catatan kita sehingga nanti kami bisa berharap kepada KPID Kalsel untuk juga menggali inovasi-inovasi tersebut,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara, Ketua KPID Kalsel, M Farid Soufian menyampaikan terimakasih telah dilibatkan dan diajak dalam penyusunan raperda tentang penyiaran yang saat ini akan memasuki uji publik. Diakuinya, meski sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, namun belum maksimal.
“Kami juga sudah melakukan MoU-MoU namun tidak sebaik KPID Kalteng. Ini yang akan kita tumbuh kembangkan menuju siaran sehat dan dalam rangka mendukung Pemilu yang bermartabat dalam waktu dekat,” pungkasnya.[]