KabarKalimantan, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama CV Budi menandatangani Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan lahan milik pemerintah kota untuk pembangunan media iklan dan ruang publik. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota H.M. Yamin HR.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengoptimalkan aset daerah agar memiliki nilai tambah, tidak hanya sebagai sumber pendapatan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan ruang publik yang representatif.
Dalam pelaksanaannya, lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal akan dikembangkan menjadi kawasan yang memadukan media iklan dengan ruang publik, termasuk pembangunan monumen 500 Tahun Kota Banjarmasin sebagai salah satu ikon baru kota.
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar kerja sama komersial, melainkan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota yang inovatif dan berkelanjutan.
“Pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat yang nyata. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama ini juga menghadirkan ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat serta memperkuat identitas Kota Banjarmasin menjelang peringatan 500 tahun,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap optimalisasi aset daerah dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta menghadirkan wajah kota yang lebih modern tanpa meninggalkan nilai sejarah dan identitas lokal.












