Resmi! Pemko Banjarmasin Turunkan Biaya Tarif Parkir

KabarKalimantan, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR menurunkan biaya tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dari yang semula Rp3.000. Kebijakan ini adalah langkah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Alih-alih merugikan pendapatan daerah, kebijakan ini justru dinilai membawa dampak positif bagi warga dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menegaskan, penurunan tarif parkir juga diiringi dengan optimalisasi sistem E-Parkir, Sabtu (31/05/25).

Selain itu, Dishub juga akan menggencarkan penertiban parkir liar yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi pendapatan parkir.

“Kebijakan Wali Kota berdampak positif bagi masyarakat. Untuk memaksimalkan PAD, kami akan mengoptimalkan penerapan E-Parkir. Penertiban parkir liar juga akan kami intensifkan karena potensinya cukup besar dalam menambah PAD,” ujar Slamet

Saat ini, Dishub Banjarmasin tengah memperluas sistem E-Parkir yang memungkinkan pembayaran parkir secara digital, lebih transparan, dan akuntabel.

Langkah ini juga bertujuan meminimalisasi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat menyambut baik karena lebih nyaman memarkir kendaraan dengan tarif yang lebih terjangkau dan sistem pembayaran yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Banjarmasin Umar menambahkan, sejak e-Parkir diterapkan pada 4 Maret 2023 telah terjadi perubahan. Dari sistem parkir digital di tahun 2023, kemudian beralih ke QRIS pada 2024.

“Kini, di tahun 2025, kami kembali mengevaluasi dengan hanya menerapkan e-Parkir pada lokasi yang mendukung, seperti gate parkir di Pasar Sudimampir,” katanya.

Untuk meminimalkan potensi kebocoran PAD seperti yang dikhawatirkan, Dishub mengandalkan hasil uji potensi sebagai acuan untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *