Sakit Hati dan Dendam, ZA Kalap Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan

KabarKalimantan, Banjarmasin – Seorang pria berinisial ZA kalap mata hingga melakukan percobaan pembakaran rumah mantan mertua yang juga ditinggali mantan istrinya di kawasan Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan bom molotov pada Senin (23/2/2026) dini hari Wita.

Ledakan bom molotov itu pun sempat membakar bagian dinding rumah korban berinisial SR sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga yang dibuat geger dengan peristiwa tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang saksi berinisial AU tengah tertidur di rumahnya. Ia terbangun setelah mendengar suara ledakan dari luar.

“Saksi keluar rumah dan melihat bagian dinding rumah korban SR sudah dalam kondisi terbakar,” ujar Kompol Eru Alsepa, Selasa (24/2/2026) siang.

Melihat kobaran api, saksi berteriak meminta pertolongan warga. Api kemudian berhasil dipadamkan secara bersama-sama sebelum merembet lebih luas. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Macan Resta yang dibantu Unit Resmob Subdit II Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Senin malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol kaca, kain yang diduga digunakan sebagai sumbu pembakar, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku.

“Motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perlakuan keluarga mantan istrinya,” ungkap Eru.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *