DPRD Kalsel Tetapkan Pokir untuk RKPD 2026, Disusul Halalbihalal Penuh Keakraban

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (8/4/2025) pagi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M., serta dihadiri seluruh anggota dewan lintas fraksi.

Pokir yang ditetapkan merupakan hasil dari kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan. Pokir ini menjadi masukan strategis yang merepresentasikan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir adalah jembatan antara harapan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar RKPD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Dr. Supian HK dalam sambutannya.

Usai rapat, DPRD Kalsel melanjutkan dengan kegiatan halalbihalal bersama seluruh jajaran Sekretariat DPRD dan para wartawan dari press room DPRD. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ditandai dengan saling bersalaman dan bermaaf-maafan.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD juga menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P., yang dirangkai dengan kegiatan halalbihalal bersama staf sekretariat. Momentum ini menjadi awal yang baik setelah masa libur Idulfitri 1446 H.

Seluruh rangkaian kegiatan hari itu memperlihatkan semangat kolaboratif yang kuat di lingkungan DPRD Kalsel. Sinergi antara unsur pimpinan, anggota, sekretariat, dan mitra kerja menjadi modal penting untuk mewujudkan pelayanan dan pembangunan yang lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *