KabarKalimantan, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam perkara ini, satu orang ditetapkan sebagai pelaku tindak kejahatan tersebut, yakni F (29) yang diringkus di Jalan Simpang Empat Sumpol, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
F diduga telah mencuri satu buah radio tape dengan merk JVC serta dua buah ban mobil lengkap dengan velg mobil pelapor.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak Polsek Satui menerima laporan tentang adanya warga yang merasa kehilangan dan ditindaklanjuti dengan langsung dilakukan penyelidikan.
“F melakukan pencurian tersebut di rumah korban atau pelapor saat korban tengah pergi ke Batulicin,” ujar Kasi Humas.
Saat itu, lanjut Kasi Humas, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 16.00 Wita dan baru kembali ke rumah sekitar pukul 04.30 Wita.
“Setibanya di rumah, korban melihat group media sosial rental mobil yang di dalamnya ada orang yang menawarkan satu buah radio tape merk JVC. Korban merasa benda elektronik tersebut adalah miliknya yang dipasang di mobil Mitsubishi T120SS,” jelas Kasi Humas.
Lantas setelah itu, korban pun mengecek mobilnya dan melihat lubang kunci pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak dan menyadari bahwa radio tape merk JVC di mobil itu sudah tidak ada di tempatnya alias dicuri.
Saat melakukan pengecekan itu, korban juga menyadari dua buah ban lengkap dengan velgnya juga telah dicuri. Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Satui.
“Selain meringkus pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti kejahatan pelaku berupa, satu buah radio tape dengan merk JVC, satu buah mobil Mitsubishi T120SS dengan nomor polisi DA 8381 ZF berwarna hitam, satu buah STNK mobil Mitsubishi T120SS dengan nomor rangka MK2U5TU2EHK002610, nomor mesin 4G15R66713, satu buah nota penawaran harga sparepart Mitsubishi, satu buah obeng dengan panjang 19 Cm berwarna hitam dan orange, satu buah gunting dengan panjang 12 Cm dan mata gunting 5 Cm berwarna biru dan kuning, serta satu buah pisau tanpa gagang dengan panjang 20,5 Cm dan panjang mata pisau 17 Cm,” pungkasnya.
Slamet Riadi