KabarKalimantan, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel, Rabu (6/8/2025), di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, dan dihadiri Kepala Dinas Perkim Kalsel, Mursyidah Aminy, beserta jajaran. Pertemuan ini fokus membahas rencana anggaran tahun 2026, khususnya untuk mendukung program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Usai rapat, Mustaqimah menjelaskan pihaknya meminta klarifikasi dan penyampaian kebutuhan anggaran dari Dinas Perkim, sejalan dengan program nasional dan visi-misi Gubernur Kalsel. “Dinas Perkim mengusulkan penambahan 500 unit rumah pada 2026 untuk mendukung program Asta Cita pemerintah pusat. Ini juga sejalan dengan program strategis Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Komisi III berharap total rumah yang dapat diakomodasi melalui program RTLH pada 2026 bisa mencapai 1.200 unit, sebagai langkah nyata percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas permukiman di Kalsel.
“Komitmen kami di DPRD, khususnya Komisi III, adalah memastikan anggaran ini bermanfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, kami akan mendukung penuh penambahan anggaran selama sesuai mekanisme dan prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi wadah sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di sektor perumahan dan kawasan permukiman.[]











