277 Usulan Pembangunan Masuk Musrenbang Kecamatan Awayan

Kabarkalimantan, Paringin – Pemerintah Kecamatan Awayan menghimpun 277 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026).

Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menjelaskan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat.

“Total usulan yang terhimpun dari Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan. Seluruhnya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelasnya.

Usulan prioritas Kecamatan Awayan meliputi penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, terdapat pula usulan lintas sektor dari instansi terkait seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan Musrenbang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah maupun pusat.

“Usulan yang masuk akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Nanang juga menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam proses verifikasi usulan.

Tahapan perencanaan masih akan berlangsung sekitar enam bulan ke depan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Desa Ambakiang, Marhat, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Awayan dan menyatakan bahwa usulan desa disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *