KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2024, Senin (17/3/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati. Turut hadir Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan SKPD, anggota DPRD Balangan, dan tamu undangan lainnya.
Linda Wati menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPj ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024,” ujar Linda Wati.
Ia juga mengatakan evaluasi ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
DPRD Balangan dijadwalkan akan membahas lebih lanjut laporan tersebut secara internal untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Balangan.
M Rieko Ariyasin