KabarKalimantan, Paringin – Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dan inovasi daerah. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang aula rapat paripurna DPRD Balangan pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Balangan, Baihaki, menyampaikan sambutan tentang Raperda APBD 2026.
Baihaki menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pusat, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah. Raperda ini juga bertujuan untuk merespon kebijakan dan memenuhi kewajiban pemerintah daerah.
Tujuan penyusunan Raperda APBD dan inovasi daerah tahun 2026 adalah untuk penyesuaian dan optimalisasi alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai target pembangunan daerah.
Raperda APBD 2026 telah melewati proses pembahasan dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Proses ini dimulai dengan pembahasan awal oleh masing-masing komisi di DPRD Balangan pada tanggal 10 dan 17 November 2025.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD pada tanggal 27 November 2025. Setelah itu, Raperda APBD 2026 diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan bersama Raperda APBD dibahas di tingkat DPRD hingga akhirnya disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD. Raperda APBD 2026 akan dievaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, Kejari Paringin, Forkopimda, dan instansi lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.












