KabarKalimantan, Paringin – Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mulai difungsikan dan terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan pada Senin (1/12/2025). Sejumlah loket pelayanan sudah mulai beroperasi, termasuk layanan perizinan dari DPMPTSP sendiri.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, menyatakan bahwa kantor baru ini mulai diaktifkan dengan memindahkan jenis layanan yang sebelumnya tersedia di kantor lama. MPP Balangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menghadirkan efisiensi dengan adanya satu gedung representatif yang menampung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Untuk fungsi keseluruhan MPP belum terselenggara secara menyeluruh, karena kita masih dalam tahap persiapan pindah kantor dan penyesuaian dari masing-masing instansi,” ujar Akhriani.
Akhriani menambahkan bahwa menjelang peresmian MPP oleh Kemenpan RB, seluruh instansi yang tergabung dipastikan akan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kami prediksi paling lambat 15 Desember sudah launching dan sudah maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.
Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menerangkan bahwa hingga saat ini sudah terdaftar 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP. “Kalau ditambah dengan kita, total ada 19 instansi dengan 116 jenis pelayanan yang akan dibuka untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya MPP Balangan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menghadirkan efisiensi dengan adanya satu gedung representatif yang menampung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Ini sudah menjadi regulasi pusat bahwa setiap daerah harus memiliki MPP untuk memberikan pelayanan maksimal di daerah kita,” tutup Akhriani.












