Polres Balangan Berhasil Amankan 10 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama Operasi Antik Intan 2024

KabarKalimantan, Paringin – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Press Release terkait hasil Operasi Antik Intan tahun 2024 yang berlangsung dari 19 hingga 30 Mei 2024 lalu, bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (6/6/2024).

Selama Ops Antik Intan 2024, Polres Balangan dalam acara press release berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus dan mengamankan 10 orang tersangka. Selain itu, jajaran Polres Balangan dari pengungkapan 9 kasus itu juga mengamankan barang bukti berupa 6.981 butir narkotika jenis karisoprodol dan sabu-sabu total 1,05 gram.

“Untuk jenis karisoprodol termasuk tertinggi dalam jajaran Polda Kalimantan Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Balangan, AKP Harpopo saat menyampaikan hasil Ops Antik Intan 2024.

AKP Harpopo menyampaikan, motif dari pelaku melakukan pengedaran narkotika kebanyakan dari segi faktor ekonomi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengetahui betapa bahayanya narkoba.

“Kalau kita tidak sebagai pengguna, bisa-bisa jadi pengedar. Kalau sudah terlibat pasti ada gilirannya, jadi yang saat ini masih ada keterlibatan dengan narkoba dihentikan,” imbaunya.

Iptu Eko juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan apabila ada penggunaan narkoba di daerah kediaman mereka.

“Peran masyarakat untuk melaporkan ini sangat besar dalam pengungkapan narkoba, kalau semuanya membantu menyampaikan informasi ke pihak kami setidaknya dapat mengurangi pengedaran narkoba,” pungkasnya.

Hadrianor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *