KabarKalimantan, Paringin – Kepolisian Resort (Polres) Balangan gelar kegiatan pers rilis pengungkapan perkara di bulan Januari tahun 2024, bertempat di Aula Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (18/1/2024).
Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin ini, Polres Balangan berhasil melakukan pengungkapan 5 perkara.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pers rilis ungkap perkara pada bulan Januari 2024, jadi laporan kepolisian yang kami terima ada 8 nomor laporan termasuk dari polsek jajaran. Alhamdulillah dari pengungkapan kita berhasil melakukan pengungkapan 5 perkara, diantaranya yaitu ada persetubuhan terhadap anak, dan ada 3 laporan kepolisian,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, dari 4 laporan kepolisian Polres Balangan berhasil melakukan pengungkapan, satu lagi masih DPO.
“Kemudian ada penganiayaan di Polsek Paringin satu perkara, dan 1 perkara pencurian dengan pemberatan juga di Polsek Paringin, ini ada 1 laporan kepolisian dengan 3 tersangka,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, juga ada 3 laporan kepolisian yang masih belum terungkap.
“Dan alhamdulillah satu perkara curanmor ini kita barang buktinya sudah kita amankan, pelakunya di amankan oleh Polres Tabalong dan ini nanti kita berkoordinasi dengan Polres Tabalong untuk pemeriksaan terhadap tersangka, berikutnya satu perkara lagi ada perkara yang sedang berjalan yaitu perkara tipikor dan ada tadi perkara, yang disampaikan persetubuhan terhadap anak itu masih DPO,” ungkapnya.
Hadrianor