Satresnarkoba Polres Batola Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

KabarKalimantan, Marabahan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Batola berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial UN (43) beserta barang bukti sabu dengan total berat bersih mencapai 20 gram pada Selasa (9/6/2026).

Kasat Resnarkoba AKP Andi Kohar melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu Mego Budi Susanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan serta pemantauan petugas di wilayah Jalan Veteran, Marabahan.

Petugas yang mencurigai gerak gerik seorang laki laki, dengan ciri-ciri seperti informasi yang diterima petugas, UN yang menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna putih biru langsung dihampiri petugas dan laki-laki tersebut mengaku bernama HD als UN, warga Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh, Marabahan.

“Tak menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka. Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor tersangka.”

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah bekas kotak rokok Marlboro Filter Black yang di dalamnya berisikan empat paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Kasi Humas, pelaku dan beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *