DPRD Perempuan Kalsel Bentuk Kaukus, Dewi Damayanti Terpilih sebagai Ketua

BANJARMASIN – Anggota DPRD perempuan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran perempuan parlemen dalam pembangunan daerah.

Pembentukan KPP-D Kalsel berlangsung di Ruang Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (12/8/2026), menindaklanjuti surat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI).

Kaukus tersebut beranggotakan anggota DPRD perempuan dari berbagai fraksi. Dalam proses pembentukan, Hj. Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel.

KPP-D Kalsel dibentuk untuk memperkuat kolaborasi anggota DPRD perempuan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, keluarga, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.

Selain menjadi ruang kolaborasi, kaukus ini diharapkan dapat menjadi wadah bertukar gagasan dan meningkatkan kapasitas anggota parlemen perempuan. Forum tersebut juga diarahkan untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat.

Dengan terbentuknya KPP-D Kalsel, anggota DPRD perempuan lintas fraksi berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ke depan, KPP-D Kalsel diharapkan aktif mengawal isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta mendorong peningkatan keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Selatan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *