13 Desa di kabupaten Kotabaru Ditetapkan Sebagai Desa Wisata

KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menetapkan 13 desa dari 202 desa menjadi desa wisata.

13 desa menjadi desa wisata tersebut di tetap kan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan memberikan piagam penghargaan sebagai desa Wisata yang diberikan langsung oleh bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis setelah selesai upacara peringatan hari Pahlawan, Senin (11/11) 25).

Bupati Kotabaru melalui wakilnya Syairi Mukhlis mengatakan pemberian piagam penghargaan kepada 13 desa sebagai desa wisata sudah melalui mekanisme yang ada.

Adapun desa yang ditetapkan sebagai desa Wisata seperti desa Teluk Tamiang, desa Kerayaan, Desa Gedambaan, desa Sarang Tiung dan lainnya.

“13 desa yang ditetapkan sebagai desa wisata dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ucap Syairi Mukhlis.

Kepala desa Teluk Tamiang Hendra mengatakan tidak menyangka desanya di tetapkan sebagai desa wisata. “Untuk di desa Teluk Tamiang memiliki wisata pantai, pegunungan dan juga wisata laut,” ucap Hendra.

Ia bersyukur setiap harinya banyak pengunjung yang berwisata ke pantai Teluk Tamiang, di sana juga disiapkan penginapan bagi para wisatawan lokal maupun luar Kotabaru serta luar Kalimantan.

“Untuk saat ini jalan menuju tempat wisata pantai teluk Tamiang sudah diaspal oleh pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, sehingga para wisatawan dapat dengan mudah untuk berwisata di pantai teluk Tamiang,” tutup Hendra.

Sedangkan kepala desa Kerayaan H. Sugianto mengatakan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat wisata yang ada di desa Kerayaan, harus ke desa Tanjung Lalak dulu dan dari Tanjung Lalak naik kapal milik nelayan dengan biaya perorang RP. 30.000,-.

“Adapun cara kami mem viralkan tempat wisata yang ada di desa kami yaitu melalui medsos yang dimiliki oleh aparatur desa serta warga,” ucap Sugianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *