KabarKalimantan, Kotabaru – Unit Opsnal Polsek Pulau Laut Barat yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU M. Amir Hasan melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Desa Lontar Timur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam giat cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri itu, anggota Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu M Amir Hasan mengatakan, pada saat pelaksanaan Giat Patroli Cipkon di wilayah desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat sekitar pukul 01.00 wita, kemudian mendapati seseorang yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pengecekan badan dan barang, didapati satu bilah Sajam jenis badik lengkap dengan gagang dan kumpang (sarung, red) yang dibalut dengan isolasi berwarna hitam disimpan pelaku dalam tas selempang warna coklat.
“Setelah ditanyai, pemilik senjata tajam tersebut mengaku bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk jaga diri. Namun, terkait senjata tajam tersebut, pelaku tidak memiliki izin atau dokumen yang sah,” ucap Kapolsek Iptu M Amir Hasan.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa satu bilah sajam serta satu buah tas selempang berwarna coklat diamankan ke Polsek Pulau Laut Barat untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenakan pasal ayat (UU Darurat Nomor 12 tahun 1951) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Amir Hasan.
Ardiansyah