KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan Arsip Inaktif pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra, Senin (8/7/24).
Tujuan digelarnya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami DPRD Kabupaten Kotabaru khususnya dari fraksi Gerindra sangatlah mendukung dan memberikan apresiasi dengan digelarnya GNSTA dan LKD,” ucap Rustam Effendi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru Kamirudin mengatakan kegiatan ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik, sesuai pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
“Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” ujar Kamirudin.
Ardiansyah