KabarKalimantan, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna yang bersifat istimewa.
Rapat paripurna yang bersifat istimewa dalam acara pengambilan sumpah dan janji kepada para anggota DPRD kabupaten Kotabaru di pimpin dan di buka langsung ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi ketua I DPRD kabupaten Kotabaru Drs. H. Muhkni, wakil ketua II Dr. H. M Arif dihadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus, SH, kepala Pengadilan Negeri Kotabaru, forkopimda, para anggota DPRD kabupaten Kotabaru dan para SKPD kabupaten Kotabaru, Senin (26/08/24).
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis Dalam rapat paripurna ini kita akan menyaksikan pengambilan janji atau sumpah kepada 35 orang calon anggota DPRD kabupaten Kotabaru yang terpilih masa jabatan 2024 -2029.
Semoga saja selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kabupaten Kotabaru, para calon anggota DPRD yang hati ini diambil sumpah maupun janjinya dapat menjalan kan tugas, kewenangannya dengan amanah.
Selain itu juga dalam menjalankan fungsinya dapat pelaksanaan program dapat bekerja sama dengan pihak eksekutif, seperti menyusun rancangan undang-undang daerah.
“DPRD juga berfungsi untuk melakukan pengawasan dan melaksanakan reses di setiap kecamatan untuk mengetahui realisasi seberapa besarnya capaian pembangunan yang dilakukan oleh pihak eksekutif,” ucap Syairi Mukhlis.
Ardiansyah