Ini Alasan Ketua DPRD Kotabaru Belum Menempati Gedung DPRD yang Baru

KabarKalimantan, Kotabaru – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan alasan belum ditempatinya gedung baru DPRD di kawasan Sebelimbingan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/2/26).

Sejak tahun 2025 lalu, pada masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya Syairi Mukhlis, telah disampaikan rencana kepindahan ke gedung DPRD yang baru. Namun rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis pada bangunan yang harus diperbaiki.

“Pada tahun 2024 lalu terjadi runtuhnya plafon gedung, sehingga rencana pindah ke gedung DPRD baru gagal dilaksanakan, dan tahun 2025 lalu sebenarnya telah direncanakan perbaikan, namun anggaran yang tersedia terdampak kebijakan efisiensi sehingga tidak,” ujarnya.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli maupun masyarakat pun menanyakan kenapa gedung DPRD yang sudah dibangun belum juga ditempati.

Ditambahkan Hj. Suwanti, selain plafon dan atap yang sempat runtuh di sayap kiri bangunan, kondisi atap gedung juga terlihat sudah mulai bergelombang. Secara teknis, hal tersebut dinilai belum aman untuk ditempati.

“Di akhir tahun 2025, Bupati Kotabaru sempat meminta kami untuk pindah. Kami bersama Bupati meninjau langsung kondisi gedung. Dari hasil peninjauan, secara teknis kami belum berani pindah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati Kotabaru juga menyetujui bahwa untuk sementara waktu gedung DPRD tersebut belum dapat digunakan.

Atas persetujuan Bupati Kotabaru dan kesepakatan Tim Anggaran, pada tahun 2026 ini kembali dianggarkan dana perbaikan sekitar Rp17 miliar.

“Setelah perbaikan selesai, in syaa Allah kalau rampung semua paling lambat akhir tahun ini kami akan pindah ke gedung baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *