KabarKalimantan, Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Hukum Polres Kotabaru. Rapat dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (22/1/24) pukul 16.00 Wita.
Kegiatan Rakor ini, berguna untuk mempersiapkan personil dalam mengamankan TPS dan penyamaan persepsi serta kesiapan pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Abdul Rauf dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini membutuhkan langkah serius dan fokus dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan Diikuti oleh Kapolsek Jajaran Polres Kotabaru, Panit Intelkam Polsek jajaran dan para Kasium Polsek jajaran, dengan harapan masing-masing satwil dapat mengetahui Personil Pam TPS yang disesuaikan dengan Pola Pengamanan TPS yang telah ditetapkan.
“Konsistensi menjadi tolak ukur keberhasilan pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Kabag Ops menyampaikan apresiasi kepada segenap peserta rakor yang hadir. “Ini sebagai wujud dari upaya kita bersama dalam mengamankan pemilu 2024 yang aman dan damai,” ujar AKP Abdul Rauf.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, tentang Kesiapan Pengamanan TPS Polres Kotabaru dalam rangka Ops Mantap Brata 2023-2024.
Dalam paparannya, Kabag Ops menyampaikan situasi menjelang pemilihan umum 2024 dan potensi kerawanan TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui jumlah TPS di Wilayah Hukum Polres Kotabaru sebanyak 1.026 TPS yang tersebar di 22 Kecamatan 198 Desa dan 4 kelurahan dengan Pola Pengamanan yang diterapkan yakni, 2 anggota Polri 1 TPS dan 2 Linmas (TPS sangat Rawan), 2 Anggota Polri 2 TPS dan dibantu 4 Linmas ( TPS Rawan), dan 2 anggota Polri 12 TPS dan 24 Linmas (TPS Aman).
Kabag Ops telah membagi personil pengamanan TPS Pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk perwira pengendali dan Pamatwil dari Pejabat Utama Polres Kotabaru.
Ardiansyah