Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Ketahanan Ekosbud

KabarKalimantan, Kotabaru – Untuk menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kotabaru, Kesbangpol melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh staf ahli setda Kotabaru bidang Pemerintahan Zainal Arifin itu turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotabaru Hj Melinda Ratna Agustina, forkopimda, perwakilan LSM, pemuda, mahasiswa dan pelajar, Senin (9/12/24).

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi, kesbangpol Kotabaru menghadirkan beberapa nara sumber dari Dinas Sosial, Disparpora, Dinas Perindagkop Kotabaru dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik kabupaten Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina mengatakan sosialisasi ini bertemakan penguatan generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi sosial budaya di kabupaten.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menjaga ketahanan nasional khusus di kabupaten Kotabaru dalam bidang ekonomi, ketahanan ekonomi itu berada pada kepemudaan, generasi muda, OKP dan Ormas.

“Kegiatan ini terlaksana guna membina literasi atau memberikan wawasan kepada mereka untuk bagaimana cara meningkatkan ketahanan ekonomi di kabupaten Kotabaru.”

“Ke depan kegiatan ini akan bergulir juga ke kecamatan yang jauh-jauh di wilayah Kabupaten Kotabaru, tidak hanya Ormas dan kepemudaan yang ada di wilayah perkotaan saja,” ucap Melinda Ratna Agustina.

Kepada para peserta kami memberikan ruang untuk berperan serta di dalam peningkatan perekonomian khususnya dibidang permodalan, kemampuan atau skill, kegiatan inipun harusnya ada yang menjembatani antara program-program pemerintah kabupaten Kotabaru yang ada di SKPD- SKPD.

Sementara itu, salah satu perwakilan organisasi Rian mengatakan dengan sosialisasi ini sangat bagus dan sangat efektif untuk kalangan muda, pelajar, organisasi dan LSM.

“Kami berharap kepada seluruh narasumber yang berasal dari SKPD pemerintahan Kabupaten Kotabaru kiranya dapat mengembangkan atau memberikan sosialisasi kembali,” harap Rian.

Jangan sampai kegiatan yang dilakukan oleh Kesbangpol ini hanya sekadar kegiatan saja, tapi tidak ada tindak lanjut dari narasumber yang berhadir di kegiatan sosialisasi ini, tegas Rian.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *