Kurang dari 24 Jam, Polsek Pulau Laut Barat Berhasil Ungkap Pelaku Curas

KabarKalimantan, Kotabaru – Tim Opsnal Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengungkap Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan seorang lelaki paru baya, (Sabtu, 20/04/24).

Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan mengatakan pelaku curas berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban Hasanang (67) melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Dalam aksinya pelaku melakukan tindak kekerasan dengan cara mengambil paksa kalung emas milik korban Hasanang dan juga membekap mulut suami korban, setelah berhasil merampas kalung emas milik korban seberat 20 gram, pelaku berinisial SDYR (57) warga desa Subur Makmur langsung melarikan diri lewat jendela yang berhasil dicongkel oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah korban,” katanya.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta.

Pelaku berinisial SDYR (57) dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Barang bukti berupa kalung emas seberat 20 gram beserta pelaku saat ini diamankan di Polsek Pulau Laut Barat guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Amir Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *