KabarKalimantan, Kotabaru – Anggota Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Mustakim melaksanakan reses tahap II di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Reses yang berlangsung di aula desa Stagen tersebut di hadiri Kepada Desa Stagen H. Napirin, seluruh ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga ratusan warga Desa Stagen, Senin (21/10/24).
Anggota Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Mustakim mengatakan kegiatan reses ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD, karena dengan reses tersebut kita bisa langsung mendengar apa saja yang menjadi keluhan (aspirasi) masyarakat di daerahnya.
Pada sesi tanya jawab dengan warga maupun tokoh di Desa Stagen ada beberapa aspirasi yang mereka sampaikan, seperti masalah penerangan jalan, drainase dan penyediaan tempat pembuangan sampah, serta mobil pengangkut sampah di setiap dusun.
“Semua aspirasi tersebut akan kami perjuangkan dan akan saya rapatkan dengan pihak eksekutif, agar semua yang menjadi permintaan warga tersebut dapat terpenuhi dengan cepat,” ucap Mustakim.
Ardiansyah