KabarKalimantan, Kotabaru – Diiringi ratusan simpatisan dan pendukungnya pasangan bakal Calon Bupati Kotabaru Hj. Fatma Idiana dan Wakil Bupatinya Drs. Said Akhmad, MM menggunakan becak mendaftar ke KPUD Kotabaru untuk mengikuti kontestasi Pilkada di kabupaten Kotabaru 2024.
Pasangan dengan jargon “FASA” ini diketahui berangkat dari kantor pemenangannya dengan mengendarai becak untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2024-2029 tiba di kantor KPUD Kotabaru yang berada di jalan H. Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru sekitar pukul 14.00 wita, Selasa (27/08/24).
“Saat berangkat melakukan pendaftaran kita menggunakan transportasi becak melambangkan bahwa kami bersama masyarakat, apalagi kami ikut kontestasi Pilkada 2024 ini melalui independen,” ucap Hj Fatma Idiana Sayed Jafar.
H Said Akhmad menambahkan keikut sertaan kami dalam kontestasi pilkada 2024, karena ingin melanjutkan program pembangunan yang telah di lakukan oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus.
“Kami berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Kotabaru agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan juga kami berharap agar masyarakat dapat menjaga serta memantau ketika pilkada nanti terlaksana berjalan dengan lancar dan aman,” pintanya.
Selain itu juga, kami berdua optimis menang di kontestasi pilkada Kotabaru 2024, walaupun kami berdua maju melalui jalur independen.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya kemaren sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, sesuai dengan peraturan KPU bila mana seorang ASN ikut dalam kontestasi Pilkada wajib mengundurkan diri.
Sementara itu, pihak KPUD Kotabaru mengatakan bahwa berkas pasangan Bacalon Bupati Kotabaru Hj. Fatma Idiana berpasangan dengan Bacalon wakilnya Drs. Said Akhmad MM di nyatakan memenuhi sarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kotabaru 2024.