KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam rangka optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) melaksanakan operasi sisir.
Operasi sisir PBB-P 2 se-kecamatan kabupaten Kotabaru yang berlokasi di kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru dipimpin langsung kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru Ronny Hendrayadi, SE, M. IP di dampingi kepala Bidang Pajak Daerah II Barsiah, SH, MM, Kasubbid Pemeriksaan dan Penetapan II Linda Lisdawati, SE serta beserta staf Bidang Pajak Daerah II, Jum’at (14/06/24).
Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi mengatakan operasi sisir PBB-P2 se- kecamatan kabupaten kotabaru kami dibagi dalam 10 (sepuluh) Lokus operasi sisir, untuk seperti di kecamatan Pulau Laut Tengah dan kecamatan lainnya yang masih sedaratan dengan kecamatan Pulau Laut Tengah kami satu lokuskan di kecamatan Pulau Laut Tengah.
Sedangkan pelaksanaan operasi sisir PBB-P2 yang sebelumnya sudah kami laksanakan khusus Pulau Laut Barat, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Sigam bertempat di stan Badan Pendapatan Daerah pada Saijaan Expo 2024, kata Ronny Hendrayadi.
Sementara pelaksanaan operasi sisir PBB-P2 yang sebelumnya sudah kami laksanakan khusus Pulau Laut Barat, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Sigam bertempat di stan Badan Pendapatan Daerah pada Saijaan Expo 2024.
Kegiatan operasi sisir di kecamatan Pulau Laut Tengah meliputi lingkup kegiatan menerima pembayaran PBB-P2 dari Wajib Pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas kecamatan serta memberikan kupon undian berhadiah bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB-P2 yang akan diundi pada acara aksi panutan dan gebyar PBB-P2 tahun 2024, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyisir permasalahan yang dihadapi oleh petugas pemungut PBB-P2 dalam memungut PBB-P2 di wilayahnya masing-masing dan menyisir permasalahan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk kemudian memberikan solusi dalam penyelesaian terhadap kendala tersebut.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan operasi sisir PBB-P2 tahun 2024 merupakan kegiatan jemput bola yang bertujuan untuk menjaring Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, memfasilitasi pembayaran PBB-P2 dari Wajib Pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas Kecamatan, mempercepat pembayaran/pelunasan untuk mengamankan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 juga untuk menyisir ataupun menginventarisir objek PBB-P2 yang bermasalah, tegas Ronny.
Ardiansyah