Pemkab Kotabaru Tetapkan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak dan Masjid Ramah Anak

Avatar

KabarKalimantan, Kotabaru – Pemkab Kotabaru melalui Dinas PPPAPPKB Kotabaru mengadakan sosialisasi sekaligus menetapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan mesjid ramah anak (MRA) yang berlangsung di gedung ratu intan Kotabaru,Selasa (25/6/2024).

Acara ini dihadiri staf ahli perekonomian, forkopimda, SKPD terkait, Tim Gugus Tugas Kota layak Anak dan para pengurus PATBM. dan sebagai narasumber adalah Andrian Anwary, Kepala bidang pemenuhan hak anak DPPPAKB provinsi kalsel.

Penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di kecamatan pulau laut utara dan pulau laut sigam yaitu desa semayap, desa dirgahayu, desa gunung Ulin, desa rampa, desa sungai taib, desa Megasari, desa Baharu selatan, desa sarang tiung, desa hilir muara dan kelurahan Kotabaru hilir.

Sedangkan penetapan mesjid ramah anak (MRA) untuk kecamatan pulau laut utara dan pulau laut sigam yaitu mesjid Miftahul Jannah, mesjid Al Istiqomah, mesjid An Nur, mesjid Jami Baitul Abrar dan mesjid Al jihad.

Dalam hal ini, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Suzana mengatakan dengan dibentuknya DRPPA ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di desa.

“Maka di setiap desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, dapat memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta adanya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” jelas Suzana.

Narasumber Andrian Anwary menambahkan DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk dapat menjawab 5 arahan presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.

“5 arahan tersebut yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan perspektif gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *