Pemuda Asal Probolinggo Diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Dalam giatnya di Jalan Minapuri Gang Karya Bakti, RT 022, RW 005, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, sekitar pukul 23.00 wita, satreskoba Polres Kotabaru yang dipimpin langsung Kanit Narkoba Ipda Bernat, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSA (43) warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur, atas keterlibatan dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu, jumlah barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu seberat 8,25 gram dan berat bersih 5,88 gram, Sabtu (24/5/25) malam.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet mengatakan penangkapan bermula pada Sabtu malam (24/05/25) pukul 23.00 Wita, Jalan Minapuri Gang Karya Bakti, Rt/Rw. 022/005, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, satreskoba melaksanakan giat dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah jalan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Dari hasil laporan tersebut, satreskoba langsung melakukan tindakan penangkapan yang di pimpin langsung Kanit Narkoba Ipda Bernat dan berhasil mengamankan pelaku RSA (43).

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kotabaru guna proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. Ini membuktikan bahwa kesadaran akan bahaya Narkotika terus tumbuh di tengah masyarakat,” tutupnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti
1 (satu) buah kotak kecil bening, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah plastic klip kosong, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna hitam, uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *