KabarKalimantan, Kotabaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Kotabaru melaksanakan penandatanganan MoU dengan PWI kabupaten Kotabaru.
Penandatangan MoU yang bertempat di hotel grand Surya tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Kotabaru Ahmad Nurahsin Q dan Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Safriansyah disaksikan seluruh pengurus anggota PWI Kotabaru, LSM, Mahasiswa dan pelajar serta seluruh Bawaslu Kecamatan dan Kabupaten Kotabaru, Rabu (13/11/24).
Sebelum melakukan penandatangan MoU, ketua PWI kabupaten Kotabaru sempat menjadi narasumber dalam pelaksanaan rapat koordinasi kehumasan yang di laksanakan oleh Bawaslu Kotabaru guna membangun jaringan media untuk pengawasan pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024.
Ketua PWI kabupaten Kotabaru Ahmad Nurahsin Q mengatakan suatu kehormatan bagi diri saya di minta sebagai narasumber dalam rapat koordinasi kehumasan untuk membangun jaringan media pengawasan pilkada serentak tahun 2024 bersama Bawaslu.
“Kami berharap kepada seluruh rekan-rekan media menjelang Pilkada 2024 yang sebentar lagi terlaksana agar benar-benar independen dan juga didalam penyajian berita menerapkan kode etik jurnalistik, ”
Sementara itu, Salah satu peserta rapat Koordinasi kehumasan Siswi SMA Negeri 2 Kotabaru Ica Zara mengapresiasi sekali dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi kehumasan yang digelar oleh Bawaslu Kotabaru.
Dalam rapat koordinasi tersebut banyak pelajaran dan ilmu yang kami dapatkan yaitu apa itu yang namanya seorang jurnalistik dan tugas jurnalistik itu apa saja, ucap Ica Zara.