Rustam Efendi Tampung Usulan Rehab Rumah Warga Desa Sarang Tiung

Avatar

KabarKalimantan, Kotabaru – Anggota DPRD dari fraksi Gerindra kotabaru, H Rustam Efendi melaksanakan reses tahap I didesa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru.

Kegiatan reses tersebut yang bertempat di aula kantor desa Sarang Tiung dihadiri Kepala desa sarang tiung M Yohanies, Bhabinkamtibmas dan puluhan warga, Selasa (18/02/25)

Dalam kegiatan reses tersebut warga menyampaikan bagaimana cara untuk mendapatkan rehab rumah dengan persyaratan yang sudah disampaikan, misalnya ada warga yang belum mempunyai surat segel tanah nanti akan bisa dilaksanai oleh kades itu sendiri.

Usulan di tahun 2025 ini, kurang lebih sebanyak 134 unit rumah yang ingin direhab. Warga berharap ini bisa terlaksanakan, dan masalahnya ada beberapa yang sudah masuk ke daftar di usulan tesebut.

“Kami berharap reses tahap satu ini, kita sudah menyampaikan bersama Kades Sarang Tiung kepada Rt, agar warganya benar-benar terdata yang tidak mampu bisa kita bantu, supaya jangan ada kecemburuan sosial dan mereka harus dapat semua,” ucapnya.

Kemudian setelah melaksanakan reses nanti usulan ini akan diteruskan ke DPRD kotabaru, untuk di paripurnakan. Setelah itu, ia akan usulkan ke pemkab kotabaru sehingga otomatis akan bisa masuk ke program pemerintah.

“In syaa Allah, mudah-mudahan Bupati dan wakil Bupati Kotabaru terpilih selalu mendukung kegiatan kegiatan DPRD kotabaru yang tujuannya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *