KabarKalimantan, Kotabaru – Anggota DPRD kabupaten Kotabaru Sahrani Andai melaksanakan reses tahap 1 di desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru, Senin (17/02/25).
Dalam kegiatan reses tersebut Sahrani Andai selaku anggota DPRD Kotabaru agar warga desa Serongga menerima beberapa usulan usulan dari warga Serongga berupa tentang permintaan dua set tenda, dan bantuan kepada majelis ta’lim yang berada di desa Serongga tersebut, Senin (17/02/25).
Anggota DPRD kabupaten Kotabaru, Sahrani Andai mengatakan semua usulan maupun permintaan dari warga desa Serongga melalui pelaksanaan reses tahap 1 ini akan diusulkan di tahun 2025 ke 2026 ini.
“Yang jelas semua usulan dari warga desa Serongga tersebut akan kami bahas di dalam pembahasan di DPRD kabupaten Kotabaru,” katanya.
Ardiansyah