KabarKalimantan, Kotabaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru gencar melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam upaya penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor, Senin (8/1/2024).
Aksi penertiban ini merupakan langkah tegas dalam rangka menegakkan aturan dan memastikan kenyamanan serta keamanan berkendara di Kabupaten Kotabaru.
Pemeriksaan kendaraan bermotor di berbagai titik strategis. Pemeriksaan kali ini fokus pada knalpot racing/brong yang tidak sesuai dengan standar kebisingan yang ditetapkan, serta melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Lantas Iptu Aditya Hatmanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang mengganggu.
“Penertiban knalpot racing/brong juga sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meresahkan masyarakat sekitar akibat kebisingan yang berlebihan,” katanya.
Dengan adanya operasi penertiban ini, lanjutnya, diharapkan para pengguna kendaraan bermotor di Kotabaru dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan berkontribusi positif dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Juga diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan tenang selama proses Pemilu pada Februari mendatang,” tegas Aditya Hatmanto.
Ardiansyah