KabarKalimantan, Kotabaru – Sebagai anggota DPRD kabupaten Kotabaru periode 2024-2029, Rahmad dari fraksi PAN melaksanakan reses tahap II tahun 2024 di dua desa di kecamatan yang berbeda.
Setelah melaksanakan reses di Desa Lintang Kecamatan Pamukan Utara, Rahmad kembali melakukan reses tahap II di Desa Tanpa Cengal kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, Senin (28/10/24).
Di Desa Lintang warga menyampaikan aspirasinya mengenai pelayanan kesehatan, pembangunan jalan paving menuju lahan pertanian sedangkan di desa Rampa Cengal warga menyampaikan aspirasinya mengenai kesejahteraan para nelayan, bantuan kesehatan dan juga pembangunan jalan paving di sekitar desa mereka.
“Aspirasi yang disampaikan oleh warga tersebut akan kami perjuangkan dan juga akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar aspirasi mereka dapat cepat terpenuhi,” tegas Rahmad.
Semua yang menjadi aspirasi warga sangatlah penting kita perjuangkan, karena kita ini kan perwakilan dari mereka dan di pilih mereka tanpa suara mereka tidak mungkin saat ini saya menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Kotabaru.
Ardiansyah