KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam rangka menyebarluaskan informasi Raperda tahun 2024 tentang keolahragaan, salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari partai PDI Perjuangan melaksanakan sosialisasi Raperda tentang keolahragaan kepada warga desa Batu Tunau.
Bertempat di salah satu rumah warga Desa Batu Tunau kecamatan Pulau laut Timur, Minggu (28/7/2024)
Kegiatan sosialisasi yang bertempat di salah satu rumah warga Desa Batu Tunai tersebut dihadiri ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Kotabaru H.Zulkipli, Kepala desa Batu Tunau Syahruddin, Ketua BPD beserta anggota, para ketua RT, tokoh pemuda, anggota DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti dan masyarakat, Senin (12/8/24).
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan terkait Raperda ini sangat penting di sosialisasi kan kepada masyarakat kabupaten Kotabaru karena di dalam Raperda tersebut mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat mengenai olahraga.
“Dalam sosialisasi Raperda kali ini yang kita sosialisasikan adalah Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPC PDIP Kotabaru H. Zulkipli sebagai narasumber untuk menyampaikan Raperda mengatakan , dalam Raperda tersebut sudah diatur sedemikian rupa dari pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olah raga hingga lain lainnya.
“Untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Kotabaru perlu komitmen dari semua stakeholder agar kedepannya Kotabaru bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program yang bisa menunjang keberhasilan ke depan,” ucap Zulkipli.
Ardiansyah