KabarKalimantan, Kotabaru – Kabupaten Kotabaru melakukan Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.
Penandatangan hibah ini dilakukan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo di ruang kerja Bupati di Perkantoran Sebelimbingan pada Senin (12/2/2024).
Penandatangan hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru dengan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.
Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 2.878.887.000.
Hibah ini juga bertujuan agar fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat. Dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya, dan di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru, bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan,” ucapnya.
Perlu diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada Maret 2024 mendatang.
Ardiansyah