KabarKalimantan, Kotabaru – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Dirgahayu Lukman Noor Hakim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Hj. Fathul Jannah, SS, MA, Ketua DPC Gerindra Kotabaru Aini Nur Syahran, Narasumber Alamatulradiah dan puluhan kader PKK desa Dirgahayu serta warga sekitar, Selasa (2/6/26).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalsel H Alpiya Rakhman mengatakan, kegiatan ini berfokus pada penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Sebelum melakukan sosialisasi di Desa Dirgahayu, kami telah melaksanakan sosialisasi yang sama di Desa Sigam Kecamatan Pulau Laut Sigam. Yang menjadi sorotan kami, fenomena kekerasan terhadap anak yang trendnya kian meningkat.”
“Di era globalisasi ini, anak-anak kita menghadapi ancaman baru, terutama dari media sosial dan penggunaan smartphone yang tidak diawasi. Dampak negatif gadget bahkan dinilai bisa lebih berbahaya dibandingkan narkoba jika tidak ada kontrol dari orang tua,” tegas Alpiya.
Ia juga menambahkan, kebijakan pemerintah baru-baru ini mengenai pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan generasi mendatang dari dampak psikis dan sosial yang buruk.
Sementara, itu Kepala Desa Dirgahayu Lukman Noor Hakim mengatakan menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk membuka wawasan warga mengenai aspek hukum perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong peran aktif semua pihak, kami berharap melalui pemahaman regulasi ini, lingkungan Desa Dirgahayu menjadi tempat yang lebih aman dan suportif bagi pemberdayaan perempuan dan tumbuh kembang anak,” ujar Lukman
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara legislatif provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa dapat semakin kuat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kotabaru terkhususnya di Desa Dirgahayu.












