KabarKalimantan, Kotabaru – Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui bidang statistik menggelar sosialisasi dan validasi data E-Walidata dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD),melaksanakan sosialisasi dan validasi data E-Walidata dalam SIPD.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya di buka secara langsung Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wachid dan di hadiri kepala Bappeda Kotabaru Rurien Sri Harjanti dan seluruh SKPD kabupaten Kotabaru, Selasa (06/08/24)
Tidak hanya menghadiri kegiatan sosialisasi kepala Bappeda Kotabaru Rurien Sri Harjanti juga memaparkan materi pengenalan E-Walidata pada SIPD RI serta bagaimana cara penyusunan tahapan pada perencanaan pemilihan data berdasarkan urusan.Dan dari BPS Septiana Nur Santi memaparkan tentang pengenalan satu data Indonesia dan metadata.
Kepala Diskominfo Gusti Abdul Wakhid mengatakan aplikasi E-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan.
“Aplikasi ini digunakan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data,” cap Gusti Abdul Wakhid.
SIPD dimulai proses E-Walidata yaitu data perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daerah,serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Beliau juga menyampaikan E walidata ini sebaiknya harus dibagi dan digunakan ke forum SKPD dan seluruh masyarakat umum, sehingga nantinya apapun visi misi dari bupati bisa terhimpun baik itu dari pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Dan saat ini data yg dihimpun masih sedikit,untuk itu dengan adanya sosialisasi ini bisa berkoordinasi dengan satu sama lain supaya semua data dapat di kumpulkan sebanyak banyaknya,” jelas Gusti Abdul Wakhid.