Diancam Video Tak Senonohnya Disebarluaskan, Remaja 22 Tahun Ini Terpaksa Penuhi Birahi Pelaku

Oplus_0

KabarKalimantan, Batulicin – Ketakutan lantaran diancam video persetubuhan, seorang remaja berusia 22 tahun terpaksa harus memenuhi nafsu birahi pelaku MS.

Namun, paksaan persetubuhan ini pun terungkap setelah ibu korban RKS melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Sungai Loban.

Ibu korban mengetahui persetubuhan anaknya setelah mengecek handphone anaknya yang di dalamnya terdapat video asusila MS dan RKS.

“Setelah itu, ibu korban pun menanyakan perihal video tersebut, dan korban RKS mengaku bahwa yang ada dalam video tersebut memang dirinya,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Lalu, korban RKS pun bercerita kepada ibunya kalau dia sudah beberapa kali disetubuhi pelaku MS. Korban mengaku terpaksa melakukan hal itu karena takut pelaku MS mengancam akan menyebarluaskan videonya itu.

Takut video tak senonoh tersebut disebarluaskan, korban kemudian bersedia mendatangi pelaku MS di rumahnya yang beralamatkan di Sebamban. Di tempat itulah, wanita muda ini disetubuhi pelaku.

Syok mendengar cerita anaknya, ibu korban melaporkan tindakan asusila pelaku ke Polsek Sungai Loban.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap saudari RKS, kemudian Kapolsek Sungai Loban bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Kapolsek kemudian mengetahui tersangka berada di rumahnya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban, dan langsung melakukan penangkapan.

Selain mengamankan tersangka, Polsek Sungai Loban juga menyita barang bukti satu lembar baju kaos lengan panjang warna hitam, satu lembar celana panjang, satu lembat BH dan satu lembar celana dalam.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *