KabarKalimantan, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang laki-laki atas dugaan kasus penggelapan di PT Sumber Hidup Satria, Kelurahan Batulicin.
Pria berinisial AAS itu ditangkap di Gudang PT Sumber Hidup Satria, RT 017, RW 003, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis, (9/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, kejadian berawal ketika Tim Audit Kantor Pusat PT Sumber Hidup Sejahtera melakukan audit rutin di Kantor PT Sumber Hidup Satria Batulicin.
“Kemudian, pada hasil audit tersebut ditemukan adanya penggelapan uang setoran ke perusahaan yang dilakukan AAS selaku sales canvas PT Sumber Hidup Satria hingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 420.547.911,” jelasnya.
Kejanggalan yang membuat perusahaan mengalami kerugian itu pun dilaporkan pelapor MA ke Polsek Batulicin pada Rabu (8/1/2025).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Batulicin pun melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (9/1/2025) giat Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan AAS.
“Tersangka beserta barang bukti berupa satu bundel berkas hasil Audit PT Sumber Hidup Satria sudah diamankan di Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 374 KUHP,” pungkasnya.
Slamet Riadi