Pelaku Usaha Mikro di Desa Polewali Marajae Dibekali Pelatihan Pengembangan Usaha, Desain dan Teknologi

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, mencakup aspek produksi, pengolahan, pemasaran, pengembangan SDM, hingga pemanfaatan desain dan teknologi.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pelatihan pengembangan usaha merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk, serta memperluas akses pasar.

“Tujuan utama pelatihan tersebut adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan kompetensi para pelaku usaha mikro,” sebutnya.

Melalui kegiatan pelatihan pengembangan usaha diharapkan dapat memajukan perekonomian di desa. Pelatihan juga menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk belajar mengolah produk, mendesain kemasan yang menarik, memanfaatkan teknologi, hingga memperluas jaringan pemasaran.

Kepala Desa Polewali Marajae, Abdul Razak, menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.

Melalui pelatihan pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru sehingga ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.

Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Aidatul Khoiriatis Sakdiyah, seorang pelaku usaha, memberikan materi terkait strategi pemasaran produk dan pentingnya kemasan produk yang menarik sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan usaha di tengah persaingan pasar.

Selain itu, Dwi Ahmad Nur dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan materi mengenai produk perizinan serta penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai jenis-jenis pelaku usaha, klasifikasi skala usaha, serta persyaratan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *