Rugikan Perusahaan hingga Rp 27 Juta, Seorang Pria dan Penadah Barang Curiannya Diringkus Polsek Batulicin

Avatar

KabarKalimantan, Batulicin – Dalam Rangka Operasi Kewilayahan Ops Sikat Intan 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan dua orang laki-laki berinisial WA dan SU terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, kasus ini terungkap usai pelapor EK melakukan pengecekan bangunan Gedung Bapeda Tanah Bumbu yang masih dalam tahap pembangunan dari PT Wiratama Graha Raharja.

Setelah sampai di lokasi bangunan, EK kemudian mengecek ke gudang penyimpanan barang. Di gudang itu, ia melihat kabel BC tembaga panjang 150 meter dan rut grounding ukuran 5/8 panjang 4 meter sebanyak 17 batang sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Korban yang merasa kehilangan dan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta kemudian korban melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasi Humas.

Usai menerima laporan, pijak Polsek Batulicin pun melakukan penyelidikan. Dan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 15.00 wita, giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Batulicin telah berhasil mengamankan satu orang laki laki berinisial WA (Non TO) di Perumahan Madani Berseri, Blok D11, RT 006, RW 000, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.

“Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, pada hari yang sama sekitar pukil 15.30 Wita anggota kembali mengamankan satu orang laki laki berinisial SU (Non TO) di Jalan Yakut, RT 016, RW 003, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin terkait dengan dugaan tindak pidana pertolongan jahat/tadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP,” terangnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 17 lembar besi rod grounding diamankan di Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *