Sabu Seberat 31,62 Gram Bakal Seret WHY ke Jeruji Besi

KabarKalimantan, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah melakukan penangkapan terhadap WHY, atas dugaan tidak pidana kejahatan peredaran Narkotika.

WHY diringkus di sebuah rumah di Jalan Pangeran Antasari, RT 04, Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 11.25 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Menidaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kusan Hilir langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 11 paket butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram,” katanya.

Kemudian, lanjut Kasi Humas, tersangka dan barang bukti berupa 11 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 31,62 gram, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah plastik bekas bungkus headset warna hijau bertuliskan Oraimo, satu buah tabung bekas tempat film klise kamera warna coklat tutup hitam, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih kuning, satu buah piket kaca, satu buah kompor yang terbuat dari bekas botol kotek, dan satu buah tas gendong warna merah bertuliskan JD.id. dibawa ke Polsek Kusan Hilir  guna proses hukum lebih lanjut.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *