Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Seorang Pria dan Dua Wanita atas Kepemilikan Sabu

KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan Z, A dan PRR pelaku yang diduga keras menggunakan narkotika jenis sabu.

Ketiganya diringkus di sebuah rumah Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari ketiganya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, dan satu buah bong lengkap dengan sedotan

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, penangkapan atas ketiga budak narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus ketiga pelaku narkotika.

“Saat proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu serta barang bukti lainnya. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *