Satu dekade terakhir, ekosistem pendidikan kita seolah terbius oleh eforia teknologi pendidikan (EdTech). Berbagai aplikasi pembelajaran berbasis cloud, ruang kelas virtual yang interaktif, hingga platform bimbingan belajar daring meraup pendanaan triliunan rupiah dan dielu-elukan sebagai juru selamat pendidikan masa depan. Di kota-kota besar, pemandangan siswa yang berdiskusi melalui tablet mutakhir atau mengerjakan kuis interaktif dengan koneksi internet berkecepatan tinggi telah menjadi standar baru.
Namun, di balik narasi gemerlap tersebut, ada realitas pahit yang sering kali luput dari perayaan digitalisasi: kesenjangan digital yang menganga, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Digitalisasi pendidikan kerap kali bertumpu pada satu asumsi fatal, yakni anggapan bahwa infrastruktur dasar sudah merata. Padahal, jangankan koneksi 4G yang stabil, akses listrik yang menyala 24 jam saja masih menjadi barang mewah di sebagian pelosok negeri. Membicarakan kecanggihan artificial intelligence atau metaverse kepada siswa yang harus memanjat bukit demi mendapatkan satu bar sinyal seluler adalah sebuah ironi yang menggores nurani keadilan sosial.
Dalam sosiologi pendidikan, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep Matthew Effect (Efek Matius) yang dipopulerkan oleh sosiolog Robert K. Merton. Dalam konteks literasi digital, prinsip ini berbunyi: “yang kaya (akan akses) semakin kaya, yang miskin semakin tertinggal”.
Siswa di daerah urban dengan perangkat memadai dan internet stabil akan melesat pemahamannya karena akses tak terbatas pada sumber belajar global. Sebaliknya, siswa di daerah 3T yang terisolasi secara digital bukan sekadar berjalan di tempat, melainkan semakin terjerembap dalam jurang ketertinggalan (learning loss). Teknologi, yang sejatinya diharapkan menjadi alat pemerataan (equalizer), justru berubah menjadi katalisator ketimpangan jika fondasi infrastrukturnya timpang.
Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan tidak boleh terjebak pada determinisme teknologi—keyakinan buta bahwa kehadiran aplikasi canggih otomatis menyelesaikan masalah pedagogis. Solusi pendidikan di negara kepulauan tidak bisa menggunakan pendekatan “satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all).
Investasi besar-besaran tidak semestinya hanya mengalir pada pengembangan piranti lunak (software) atau konten interaktif, tetapi harus dikembalikan pada pembangunan piranti keras (hardware) dan infrastruktur telekomunikasi yang berkeadilan. Selain itu, inovasi EdTech perlu diarahkan pada teknologi hibrida yang ramah terhadap wilayah minim sinyal. Misalnya, pengembangan sistem peladen lokal (local server) di sekolah yang memungkinkan siswa mengakses materi digital secara luring melalui jaringan intranet, tanpa bergantung pada kuota internet.
Gemerlap inovasi teknologi pendidikan tidak boleh membutakan kita dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh. Transformasi digital baru bisa dikatakan berhasil bukan ketika sekolah unggulan di ibu kota menggunakan aplikasi paling canggih, melainkan ketika anak-anak di pesisir pulau terluar dan pedalaman mampu mengakses hak pendidikan dasar mereka dengan kualitas yang sama, tanpa terhalang oleh blank spot jaringan.




