Ketua Komisi II DPRD Apresiasi Satpolairud Polres Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – Keberhasilan Satpolairud Polres Kotabaru menangkap kapal nelayan asal kabupaten Tanah Bumbu yang melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan lampara dasar (pukat harimau) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Abu Suwandi, Jumat (16/5/25) mengatakan, tindakan penanganan yang dilakukan Satpolairud Polres Kotabaru mengamankan nelayan asal Kabupaten Tanah Bumbu yang menggunakan lampara dasar (pukat harimau) untuk menangkap ikan patut diberikan apresiasi.

Pasalnya, penggunaan lampara dasar (pukat harimau) dilarang atau tidak diperbolehkan karena dapat menghancurkan ekosistem di dalam laut, seperti terumbu karang dan juga ikan-ikan kecil.

“Kami dari Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru berharap kepada Satpolairud Polres Kotabaru untuk meningkatkan lagi dalam melakukan pemberantasan nelayan yang nakal dalam menangkap ikan menggunakan lampara dasar,” harap Abu Suwandi.

Kepada Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, DPRD Kotabaru juga memberikan mengapresiasi atas penghargaan prestasi yang diberikan kepada Kasat Polairud Polres Kotabaru beserta anggotanya telah berhasil menangkap nelayan nakal yang menggunakan lampara dasar.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *