Pansus II DPRD Kalsel Kaji Raperda Perdagangan ke Jawa Barat, Targetkan Regulasi Lebih Adaptif dan Pro-Pelaku Usaha

BANDUNG – Dalam rangka mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).

Raperda ini nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjaga stabilitas distribusi barang pokok, sekaligus mendorong daya saing produk lokal Kalsel di pasar modern.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, mengatakan Jawa Barat dipilih sebagai rujukan karena dinilai telah memiliki regulasi perdagangan yang paling mendekati konsep yang tengah disusun oleh DPRD Kalsel.

“Jadi, hari ini kita fokus membedah Raperda yang ingin dibuat di Kalimantan Selatan. Kita sudah melakukan beberapa survei, dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita susun itu Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masukan yang diperoleh selama diskusi, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan di tingkat daerah.

“Semoga terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kedatangan rombongan Pansus II. Ia menyebut bahwa hubungan perdagangan antara Jawa Barat dan Kalimantan Selatan selama ini sudah cukup kuat, dan kunjungan ini menjadi momentum untuk memperdalam sinergi.

“Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar, hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelas Firman.

Melalui studi komparasi ini, Pansus II berharap Raperda yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi regulasi yang komprehensif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan pelaku usaha serta masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *