Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (3/11/2025).
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muh Alpiya Rakhman ini membahas realisasi transfer keuangan daerah dan dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Alpiya menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh kejelasan terkait proses, mekanisme, dan waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa dana untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dana transfer dari pemerintah pusat telah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran.
“Sebagian sudah ditransfer, dan masih ada sisa yang akan direalisasikan di triwulan akhir,” jelasnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu penting sebagai langkah konkret memastikan transparansi, kepastian waktu, dan kelancaran alokasi keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Banua.












