Paripurna DPRD Kalsel Tutup Masa Sidang III 2025, Buka Masa Sidang I 2026

KabarKalimantna, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Jumat (2/1/2025). Rapat paripurna tersebut menjadi penanda pergantian agenda dan ritme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi atas kinerja DPRD sepanjang tahun 2025. Sementara itu, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD untuk merespons berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.

Di sela agenda utama paripurna, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan BK Award kepada anggota DPRD yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, dan martabat lembaga perwakilan rakyat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, M. Rosehan Noor Bahri, menyerahkan penghargaan tersebut kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yakni Athaillah Hasbi, Rahimullah, Firman Yusi, Ilham Noor, Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, dan Halida Novia Sari.

Para penerima penghargaan dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, serta wewenang sebagai anggota DPRD, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap etika dan tata tertib kelembagaan.

Pemberian BK Award diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah. Dengan berakhirnya Masa Sidang III Tahun 2025 dan dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat bekerja lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Banua.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *